Rabu, 17 Desember 2008

KEMBALINYA PENCARI SUAKA POLITIK KE TANAH PAPUA INDONESIA

FENOMENA MARAKNYA PENCARI SUAKA KE LUAR NEGERI ASAL PAPUA
YANG KEMBALI KE TANAH AIR INDONESIA


Berdasarkan catatan yang kami ikuti dari perkembangan di media massa diketahui bahwa antara bulan November sampai Desember 2008 tercatat 6 orang pencari suaka asal Papua dari negara Australia, PNG dan Vanuatu yang kembali ke pangkuan ibu pertiwi, tanah air Indonesia. Sebagian besar alasan utama yang dikemukakan tentang kembalinya mereka ke tanah air adalah karena merasa tertipu dengan janji-janji pimpinan kelompok pencari suaka yang memberikan harapan bahwa mereka akan memperoleh kehidupan yang lebih baik di luar negeri, karena negara tujuan pencari suaka politik tersebut akan mendukung sepenuhnya perjuangan mereka dalam mencapai Papua Merdeka. Akan tetapi janji dari para pimpinan kelompok pencari suaka tersebut ternyata hanya janji kosong dan sama sekali tidak terbukti dalam kenyataan. Kondisi yang mereka peroleh di Negara tujuan pencari suaka politik (seperti Australia, PNG maupun Vanuatu) adalah kehidupan yang serba sulit dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dilecehkan oleh penduduk dan pemerintah Negara tujuan suaka politik dan terbukti bahwa Pemerintah Negara tujuan suaka politik tersebut mendukung sepenuhnya integritas wilayah Papua dalam bingkai NKRI, karena secara hukum internasional dengan jelas dan sah menyebutukan bahwa wilayah Papua adalah bagian dari Negara Indonesia.

Kondisi lain yang semakin mendorong para pencari suaka politik asal Papua untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi Indonesia adalah :

1. Adanya keberhasilan proses percepatan pembangunan melalui program Otsus Papua, ditandai dengan perhatian yang besar dari pemerintah terhadap kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat asli Papua serta pengembangan wilayah yang semakin cepat dengan dibukanya akses informasi dan transportasi di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.
2. Keterbukaan dari Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri untuk menerima kembali dengan perasaan gembira para pencari suaka politik asal Papua yang telah menunjukkan itikad baik untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi Indonesia, serta menjamin keselamatan dan biaya perjalanan kembali sampai ke Provinsi Papua maupun Papua Barat.
3. Adanya niat baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengembangkan kehidupan yang demokratis, konsisten terhadap hukum dan perlindungan HAM, penghormatan terhadap budaya lokal Papua sebagai bagian dari budaya nasional Indonesia serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua.
4. Tidak jelasnya status para pencari suaka asal Papua di Negara tujuan (Australia, PNG dan Vanuatu) karena pemerintah negara tujuan hanya sebatas menampung para pencari suaka tersebut namun tidak mengangkat mereka menjadi warga negara resmi. Oleh karena itu, para pencari suaka tersebut tidak mendapat jaminan sosial dan kehidupan mereka menjadi terlantar.
5. Adanya kekangan dan perasaan tertekan oleh intimidasi pimpinan kelompok pencari suaka dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sehingga para pencari suaka tersebut merasa tidak bebas dalam menyampaikan pendapat maupun beraktivitas sehari-hari. Ini adalah bukti pelanggaran HAM oleh pimpinan kelompok pencari suaka terhadap para anggotanya.
6. Adanya perasaan frustasi karena tidak tercapainya cita-cita pribadi (seperti ingin memperoleh kehidupan yang layak atau menamatkan pendidikan) serta tidak seimbangnya antara perjuangan yang dilakukan dengan hasil yang diperoleh.
7. Adanya perasaan rindu terhadap kampung halaman dan sanak keluarga yang berada di tanah air Indonesia.

Selain itu, dalam waktu dekat akan ada proses repatriasi Warga Negara Indonesia yang meminta suaka politik ke PNG untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi Indonesia dalam jumlah yang besar. Proses repatriasi ini sedang difasilitasi dan diurus oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Alasan utama kembalinya WNI yang meminta suaka politik ke PNG tersebut adalah karena melihat kondisi di wilayah Papua sudah maju dan kesejahteraan masyarakatnya sudah lebih baik, serta janji Papua Merdeka hanya omong kosong yang tidak akan pernah terwujud.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah :

1. Jangan pernah percaya dengan janji-janji Tokoh atau Kelompok yang menyuarakan ide Papua Merdeka, karena itu semua hanya bohong untuk mencari popularitas atau keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat Papua. Status politik Papua sudah sah sebagai bagian dari NKRI dan diakui oleh hukum internasional maupun negara-negara di seluruh dunia.
2. Tetap fokus pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup pribadi maupun keluarga untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
3. Kembangkan pola hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, saling menghormati dan menghargai serta selalu memelihara kedamaian hidup di masyarakat.

Demikan, semoga bermanfaat dan Tuhan Memberkati.

Sabtu, 06 Desember 2008

BARISAN MERAH PUTIH DAN KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI

TANGGAPAN BARISAN MERAH PUTIH
BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI

TERHADAP

DEKLARASI POLITIK BANGSA PAPUA BARAT
YANG DITANDATANGANI OLEH TOM BEANAL YANG MENGKLAIM DIRINYA SEBAGAI PEMIMPIN BESAR BANGSA PAPUA BARAT DAN FORKORUS YABOISEMBUT, S.Pd YANG MENGKLAIM DIRINYA SEBAGAI PEMIMPIN BESAR MASYARAKAT ADAT PAPUA BARAT DAN
DIBACAKAN OLEH SAUDARA THAHA AL HAMID
SEKRETARIS JENDERAL PRESIDIUM DEWAN PAPUA
PADA TANGGAL 1 DESEMBER 2008
DI LAPANGAN MAKAM THEYS SENTANI JAYAPURA.


1. KAMI BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI DI TANAH PAPUA MENYATAKAN BAHWA INDONESIA ADALAH NEGARA YANG MEMILIKI KERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS BAIK RAS MELAYU, RAS CINA DAN RAS MELANESIA. PERNYATAAN BAHWA RAS MELANESIA YANG ADA DI PAPUA ADALAH BUKAN BANGSA INDONESIA MERUPAKAN PERNYATAAN PROVOKATIF YANG MENGARAH KEPADA MASALAH SARA DAN TIDAK BERDASAR. SEPERTI KITA KETAHUI RAS MELANESIA ADALAH BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI BANGSA INDONESIA KARENA BUKAN HANYA MASYARAKAT PAPUA SAJA YANG MEMILIKI RAS MELANESIA TETAPI DI BELAHAN INDONESIA LAINNYA SEPERTI NUSA TENGGARA TIMUR DAN PULAU MALUKU JUGA ADALAH RAS MELANESIA YANG TELAH HIDUP RUKUN DAMAI SECARA BERDAMPINGAN DENGAN SAUDARA-SAUDARANYA SEBANGSA DAN SETANAH AIR INDONESIA YANG BERIDEOLOGIKAN PANCASILA DENGAN SEMBOYAN BHINEKA TUNGGAL IKA (WALAUPUN BERBEDA-BEDA TAPI TETAP SATU).

2. TERHADAP PERNYATAAN BAHWA PELAKSANAAN PEPERA 1969 CACAT HUKUM DAN MORAL SERTA TIDAK SAH DAN MEMINTA PBB UNTUK MENGAKUI KEMERDEKAAN PAPUA BARAT PADA 1 DESEMBER 1961, BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI DI TANAH PAPUA MENYATAKAN BAHWA PERNYATAAN TERSEBUT TIDAK BERDASAR KARENA SAYA SELAKU KETUA UMUM BARISAN MERAH PUTIH DI TANAH PAPUA YANG JUGA MERUPAKAN PELAKU SEJARAH PEPERA 1969 MENGETAHUI SECARA PERSIS BAGAIMANA PELAKSANAAN PEPERA 1969 DIMANA RAKYAT PAPUA SAAT ITU MEMUTUSKAN UNTUK BERGABUNG DENGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN TELAH DISETUJUI DAN DITETAPKAN OLEH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MELALUI RESOLUSI PBB NO. 2504 TANGGAL 19 NOVEMBER 1969, YANG BERARTI BAHWA PAPUA ADALAH MUTLAK BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI NKRI. PERNYATAAN DEKLARASI POLITIK YANG MENYATAKAN PEPERA TIDAK SAH/CACAT HUKUM ADALAH PEMBOHONGAN PUBLIK UNTUK KEPENTINGAN KELOMPOK-KELOMPOK TERTENTU YANG INGIN AGAR PEMBANGUNAN DI PAPUA MELALUI OTONOMI KHUSUS TIDAK BERJALAN LANCAR.

3. TERHADAP PERNYATAAN BAHWA PAPUA BARAT MERUPAKAN TANAH DARURAT, BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MENANGGAPI BAHWA PERNYATAAN TERSEBUT MERUPAKAN PEMBOHONGAN PUBLIK DAN CENDERUNG TENDENSIUS, KARENA SAMPAI SAAT INI STATUS TANAH PAPUA MERUPAKAN TERTIB SIPIL DAN SITUASI WILAYAH DI PAPUA SEBAGAI TANAH DAMAI TETAP KONDUSIF DAN MERUPAKAN TANAH YANG DIBERKATI. SAAT INI JUSTRU KITA BUTUHKAN ADALAH PEMBANGUNAN DI SEGALA BIDANG UNTUK MENGEJAR KETERTINGGALAN PAPUA DARI SAUDARA-SAUDARANYA YANG ADA DI BAGIAN INDONESIA LAINNYA MELALUI OTONOMI KHUSUS DALAM BINGKAI NKRI.

4. TERHADAP PERNYATAAN BAHWA PT. FREEPORT DAN EKSPLORASI BRITISH PETROLEUM HARUS DITUTUP KARENA MELAKUKAN PELANGGARAN HAM DAN GENOSIDA DI TANAH PAPUA, BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MENANGGAPI BAHWA SAUDARA TOM BEANAL YANG MENGKLAIM DIRINYA SEBAGAI PEMIMPIN BANGSA PAPUA BARAT ADALAH SALAH SATU KOMISARIS PT. FREEPORT YANG DIGAJI SEKITAR RP. 50 JUTA/BULAN DAN TELAH MENIKMATI FASILITAS YANG DIBERIKAN OLEH PT. FREEPORT, SEMENTARA RAKYAT 7 SUKU DI SEKITAR AREA PT. FREEPORT MENERIMA 1 % DARI PENDAPATAN PT. FREEPORT ; JADI SANGATLAH ANEH APABILA TOM BEANAL SENDIRI INGIN MENUTUP PT. FREEPORT SEMENTARA YANG BERSANGKUTAN MENIKMATI FASILITASNYA, BERARTI TOM BEANAL MELAKUKAN PEMBOHONGAN TERHADAP DIRI SENDIRI SEOLAH-OLAH YANG BERSANGKUTAN PEDULI TERHADAP MASYARAKAT PAPUA PADAHAL YANG BERSANGKUTAN TURUT MENIKMATI KEHADIRAN PT. FREEPORT TERSEBUT.

5. TERHADAP PERNYATAAN BAHWA PEMERINTAH NEGARA VANUATU, NEGARA DI KEPULAUAN PASIFIK, ANGGOTA PARLEMEN AUSTRALIA DAN NEW ZEALAND, ANGGOTA PARLEMEN DAN PEMERINTAH INGGRIS, ANGGOTA PARLEMEN DI NEGARA-NEGARA UNI EROPA DAN AMERIKA SERIKAT TELAH MENDUKUNG UNTUK PENENTUAN NASIB SENDIRI BAGI PAPUA BARAT, BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MENANGGAPI BAHWA PERNYATAAN TERSEBUT MERUPAKAN PERNYATAAN YANG TIDAK BERDASAR DAN MENYESATKAN MASYARAKAT DI TANAH PAPUA, KARENA SAMPAI SAAT INI PEMERINTAH INGGRIS, AUSTRALIA, VANUATU, NEGARA-NEGARA KEPULAUAN PASIFIK, NEW ZEALAND, NEGARA-NEGARA UNI EROPA DAN AMERIKA SERIKAT TIDAK PERNAH MENGELUARKAN SURAT DUKUNGAN SECARA RESMI KEPADA OPM (ORGANISASI PAPUA MERDEKA) DAN SAMPAI SAAT INI NEGARA-NEGARA TERSEBUT DI ATAS MASIH MENDUKUNG SEPENUHNYA KEBERADAAN PAPUA SEBAGAI BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI NKRI.

6. TERHADAP PERNYATAAN AGAR ANAK BANGSA PAPUA BARAT TIDAK TERPROVOKASI TERHADAP TRIK YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH INDONESIA MELALUI KAKI TANGANNYA SIPIL DAN MILITER BAIK ORANG ASLI PAPUA MAUPUN NON PAPUA, BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MENANGGAPI BAHWA JUSTRU YANG SELAMA INI MEMPROVOKASI MASYARAKAT AGAR TIMBUL TINDAKAN ANARKHIS, RASA TIDAK AMAN DAN INSTABILITAS DI TANAH PAPUA ADALAH KELOMPOK YANG MENAMAKAN DIRINYA PRESIDIUM DEWAN PAPUA (PDP) MELALUI DEWAN ADAT PAPUA (DAP) DAN KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) SERTA ORGANISASI OTORITAS NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB). UNTUK ITU KAMI BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MEMINTA ORGANISASI-ORGANISASI YANG SELALU MENDISKREDITKAN NKRI DI TANAH PAPUA AGAR MENGHENTIKAN SELURUH BENTUK PROVOKASI, PERGERAKAN, UNJUK RASA, PENYESATAN INFORMASI DAN PEMBOHONGAN PUBLIK BAIK MELALUI STATEMEN PERORANGAN MAUPUN KELOMPOK YANG MENGAKIBATKAN TIMBULNYA KETAKUTAN DI MASYARAKAT DAN INSTABILITAS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI SELURUH TANAH PAPUA.

7. KAMI BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI MEMINTA KEPADA TNI DAN POLRI UNTUK MENINDAK SECARA TEGAS KEPADA TOKOH PERORANGAN MAUPUN KELOMPOK YANG SELAMA INI MENGELUARKAN STATEMEN ANTI REPUBLIK INDONESIA DAN TELAH MENYAMPAIKAN SUATU PERNYATAAN POLITIK DI DEPAN UMUM UNTUK MEMISAHKAN DIRI DARI NKRI AGAR DIPROSES SECARA HUKUM YANG BERLAKU DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN MENURUT KAMI BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI PERBUATAN YANG DILAKUKAN DI LAPANGAN MAKAM THEYS PADA TANGGAL 1 DESEMBER 2008 MERUPAKAN TINDAKAN YANG MENGARAH PADA PERBUATAN MAKAR.

8. KAMI BARISAN MERAH PUTIH BESERTA KOMPONEN MASYARAKAT PEDULI NKRI TETAP BERTEKAD MEMPERTAHANKAN PAPUA SEBAGAI BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI NKRI SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN.



JAYAPURA, DESEMBER 2008


BARISAN MERAH PUTIH PAPUA


KETUA “TERTANDA” (BAPAK RAMSES OHEE)

SEKRETARIS “TERTANDA” (YONAS A. NUSSY)



(DISADUR DARI HARIAN CENDERAWASIH POS, 6 DESEMBER 2008)